Dispar Kota Makassar Jadi Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023

Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar hadir sebagai narasumber dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kota Makassar yang berlangsung di Hotel Swiss-Belcourt, Kamis (25/9/2025).

Dalam pemaparannya, Dispar menjelaskan bahwa Perda ini lahir untuk menjawab tantangan pariwisata di Makassar, seperti rendahnya sinergi antar pemangku kepentingan, degradasi lingkungan akibat pemanfaatan kawasan yang tidak terencana, tumpang tindih kewenangan, serta belum optimalnya kontribusi ekonomi sektor pariwisata.

Perda ini memiliki fungsi strategis, yakni memberikan kepastian hukum, memperjelas peran para pemangku kepentingan, mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis masyarakat, serta meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian daerah.

Ruang lingkup yang diatur meliputi pembangunan destinasi, pembangunan industri, pemasaran, dan kelembagaan pariwisata.

Melalui sosialisasi ini, Dispar Kota Makassar berharap seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dapat memahami arah kebijakan yang tertuang dalam Perda, sehingga implementasinya berjalan lebih efektif, kolaboratif, dan mampu menjadikan pariwisata sebagai motor penggerak pembangunan Kota Makassar.

Dinas Pariwisata Kota Makassar

Jalan Urip Sumoharjo, Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231

Find Our Social Media

Copyrights @2022 Dinas Pariwisata Kota Makassar | All Rights Reserved