Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata Kota Makassar terus mendorong pengembangan ekonomi kreatif di Kota Makassar. Salah satunya dengan memfasilitasi UMKM di Kota Makassar untuk Mendapatkan Kekayaan Hak Intelektual, seperti Hak Merek dan Hak Cipta guna melindungi produk-produk yang dihasilkan.
Kepala Dinas Pariwisiata Kota Makassar, Muhammad Roem menghadiri sekaligus membuka Kegiatan Fasilitasi Kekayaan Intelektual ke 4 di Hotel Arthama Makassar, Selasa, 11 Oktober 2022.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang yang terdiri dari pelaku usaha ekonomi kreatif dari beberapa sub sektor se-Kota Makassar. Kegiatan ini bertujuan untuk terus mendorong para pelaku usaha sub sektor ekonomi kreatif untuk mendaftarkan hak merek dan hak cipta mereka sebagai proteksi dari pihak lain yang dapat menyabotase dan mengambil keuntungan dari sebuah karya.