Dinas Pariwisata Kota Makassar menggelar Perencanaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota “Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan” di Aerotel Smile Makassar, Kamis, 28 Agustus 2025.
Peserta kegiatan ini berjumlah 50 orang, terdiri dari pimpinan OPD, SKPD, camat, serta stakeholder pariwisata di Kota Makassar.
Ketua Panitia, Fitriani, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyusun regulasi yang akan menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan kepariwisataan di Kota Makassar.
“Kami juga menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan agar regulasi yang dihasilkan bersifat partisipatif, implementatif, dan sejalan dengan visi pembangunan kota serta prinsip pariwisata berkelanjutan,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Industri Pariwisata, Safaruddin, menjelaskan pentingnya sektor pariwisata untuk dikelola dengan tata kelola yang baik, terukur, dan berkelanjutan agar dapat memberikan dampak optimal bagi masyarakat.
“Saat ini, kita perlu membangun kerangka hukum yang dapat mendorong inovasi, mendukung pelaku usaha, serta memastikan Makassar menjadi destinasi wisata unggulan. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif, memberikan ide dan masukan dalam menyusun rancangan ini,” tuturnya.